Soal Mahar Palsu Rp3 Miliar, Kamaruddin Imbau Penghulu Lebih Hati-hati

Minggu 12-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Kamaruddin Amin, menyoroti kasus viral pernikahan di Pacitan dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang ternyata palsu.

Ia menilai insiden tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi penghulu dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.

“Saya mengimbau teman-teman KUA dan penghulu agar betul-betul melaksanakan tugas dengan amanah dan kehati-hatian. Jangan sampai merugikan masyarakat,” tegas Kamaruddin.

BACA JUGA:Purbaya Ogah Utang Kereta Cepat Dibayar Pakai Gunakan APBN

Ia menjelaskan, kelalaian dalam memeriksa keabsahan mahar bisa berakibat fatal dan menjadi preseden buruk.

“Kalau tidak hati-hati, kasus seperti ini bisa ditiru banyak orang. Bahkan mungkin ada yang terjadi tapi tidak terekspos,” ujarnya.

Kamaruddin menekankan pentingnya verifikasi dan pendampingan sebelum akad nikah dilakukan.

BACA JUGA:Menko Airlangga Sebut Prabowo Targetkan Bangun PLTS di 80.000 Desa, Anggarkan Dana Rp1.627 Triliun!

“Kementerian Agama sudah mewajibkan bimbingan pra-nikah. Kalau dijalankan dengan baik, potensi penipuan seperti ini bisa diantisipasi,” tuturnya.

Menurutnya, kasus ini juga menjadi pengingat agar seluruh aparat Kemenag di daerah meningkatkan koordinasi dan pengawasan.

“Harus dipastikan seluruh proses pernikahan berjalan sesuai aturan, termasuk keabsahan maharnya,” tambahnya.

BACA JUGA:Tanggapi Rencana Dana APBN untuk Ponpes Ambruk di Sidoarjo, Menkeu Purbaya: Saya Belum Terima..

Ia berharap masyarakat juga lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap simbol-simbol kekayaan tanpa bukti sah.

“Pernikahan itu sakral, jangan dicampuri hal-hal yang menipu atau merugikan,” tegas Kamaruddin.*

Kategori :