POSTINGNEWS.ID - Ribuan calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) berhasil dicegah oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Sepanjang periode Januari hingga September 2025, sebanyak 1.524 orang tercatat berhasil diselamatkan berkat berbagai langkah pencegahan yang dijalankan secara berlapis.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kombinasi antara edukasi masyarakat dan pengawasan ketat di lapangan.
BACA JUGA:Sekjen PSI Temui Menteri Hukum Supratman, Ada Apa?
Ia menyebut pencegahan dimulai sejak tahap paling awal melalui program desa binaan yang berfungsi sebagai benteng pertama perlindungan masyarakat.
“Program desa binaan ini menempatkan petugas imigrasi sebagai penyuluh langsung di lapangan. Mereka memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko dan modus perdagangan orang agar tidak mudah terjebak bujuk rayu pihak tak bertanggung jawab,” ujar Galih di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Menurut Galih, pendekatan berbasis masyarakat ini merupakan terobosan baru dalam strategi pencegahan TPPO.
BACA JUGA:Geng Solo Belum Tersingkir, Refly Harun Sebut Oligarki Masih Aman di Lingkar Istana
Petugas imigrasi di desa menjadi garda depan yang mampu mendeteksi dan mencegah niat keberangkatan ilegal sebelum terjadi.
Sementara itu, lapisan pengawasan berikutnya dilakukan di tahap pembuatan paspor melalui proses wawancara mendalam terhadap pemohon.
“Dari hasil pemeriksaan, tercatat 167 permohonan paspor ditolak karena ditemukan indikasi kuat terkait potensi TPPM maupun pelanggaran administratif. Ini menunjukkan bahwa tahapan wawancara sangat efektif untuk mencegah kasus perdagangan orang sejak dini,” jelasnya.
BACA JUGA:TNI Turun Gunung Bangun Koperasi Merah Putih Bareng Agrinas
Langkah terakhir dilakukan di area keberangkatan bandara. Meskipun sistem autogate sudah digunakan, petugas imigrasi tetap menerapkan pemeriksaan manual dengan mengamati gestur, pakaian, dan bahasa tubuh calon penumpang yang mencurigakan.
Galih berharap ke depan seluruh instansi terkait dapat terhubung dalam sistem digital terpadu.
“Kami menginginkan adanya sistem subject of interest yang bisa mengenali otomatis calon korban berdasarkan data dari BP3MI, Kemenaker, atau Kepolisian,” ungkapnya.