Sementara warga lain bernama Abdul mengatakan jika kuburan tersebut baru terlihat saat dirinya bersiap membuka toko sekitar pukul 08.00 WITA pagi tadi.
"Ya, baru lihat juga, pas mau buka toko," kata Abdul, seperti dimuat Fin.co.id.
"Saya juga gak tahu siapa yang buat itu (kuburan), tetapi saat saya lihat ya paham sih maksudnya. Ya, siapa yang tidak marah kalau dihina seperti ini, pasti kami tersinggung sebagai warga Kalimantan," tegas pria 55 tahun ini.
+++++
Diketahui Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Bareskrim Polri terkait ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan-laporan tersebut kemudian diambil alih Bareskrim Polri. Sudah 38 saksi dimintai keterangan, terdiri atas 30 saksi umum dan delapan saksi ahli.
Selain menerima tiga laporan polisi, penyidik juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat terkait pernyataan Edy Mulyadi tersebut.
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim saat konferensi persnya berbunyi:
"Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."