Update! Kabar Terbaru Kasus Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan Berbau SARA, Segera Masuk ke Persidangan!

Selasa 25-01-2022,04:08 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto


Kabar Terbaru Kasus Ferdinand Hutahaean Terkait ujaran kebencian dan berbau SARA, segera memasuki persidangan ||Instagram @Ferdinandhaean3

"Kasus cuitan bermuatan SARA yang dilakukan Ferdinand Hutahaean memasuki babak baru. Jawab penasaran publik, pihak kepolisian sampaikan kelanjutan kasus tersebut."

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Masih banyak masyarakat bertanya-tanya, terkait kasus yang diduga ujaran kebencian dan berbau SARA oleh politisi Ferdinand Hutahaean.

Publik, khususnya warganet penasaran dengan kelanjutan dari kasus yang menjerat Ferdinand Hutahaean pasca dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu.  

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun menyampaikan kabar terbaru terkait kasus Ferdinand Hutahaean ini segera masuk ke persidangan.

Bahkan boleh dibilang, demi kinerja kepolisian yang konsisten, Penyidik Polri menyebut telah mempercepat proses pemberkasannya.

BACA JUGA:Bijak! Soal Istilah 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng Ingatkan Edy Mulyadi Soal ini...

BACA JUGA:Clear! Kapolri Jelaskan Soal Pelat Nomor Dinas Polri di 5 Mobil Arteria Dahlan: Aturannya Akan Dievaluasi!

Berkas perkara tahap dua kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Dengan demikian kasus ini akan segera naik ke persidangan.

+++++

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim penyidik telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus yang menjerat Ferdinand Hutahean. Penyerahan dilakukan pada Senin, 24 Januari 2022 pagi.  

"Hari ini, pukul 10.00 WIB telah dilakukan penyerahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti atas perkara tersangka Ferdinand Hutahaean dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," urainya Ramadhan, Senin, 24 Januari 2022.

Dikatakannya, pelimpahan tahap II ini setelah penyerahan tahap satu ke jaksa penuntut yang dilakukan pada Selasa 18 Januari 2022 dinyatakan lengkap.

"Setelah penyerahan tahap satu pada tanggal 18 Januari 2022, berkas dinyatakan lengkap," sambungnya.

BACA JUGA:Blak-Blakan, Nicko Silalahi Sindir Presiden Jokowi Pembohong dan Istana Sarang Hoax, Terkait Ralat Janji Biaya IKN Baru?

Kategori :