POSTINGNEWS.ID --- Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi salah satu program yang paling ditunggu oleh para pelajar serta orang tua di seluruh penjuru Indonesia.
Bantuan pendidikan ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi anak-anak bangsa.
Melalui penyaluran dana PIP, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat untuk bersekolah hanya karena alasan keterbatasan biaya.
BACA JUGA:Aktivis Mahasiswa Banyak Ditangkap, DPR Masih Sebut ‘Koordinasi’ ke Polisi untuk Pembebasan
Memasuki bulan September 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersiap menyalurkan kembali dana bantuan tersebut kepada para penerima manfaat.
Dana PIP diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berfungsi sebagai identitas sekaligus alat pencairan dana bantuan pendidikan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meringankan beban biaya sekolah, baik bagi siswa di jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.
Pada tahun 2025, penyaluran dana dilakukan dalam tiga termin yang masing-masing memiliki sasaran penerima berbeda.
BACA JUGA:Beli Es Teh Ditangkap hingga Pelajar Diseret, Polisi Langgar HAM di Semarang
Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 dan diberikan kepada siswa penerima KIP yang sudah terdata lebih awal.
Termin kedua dilakukan pada Mei hingga September 2025 yang diperuntukkan bagi siswa yang namanya diusulkan oleh dinas pendidikan atau tercantum dalam SK Nominasi.
Sementara itu, termin ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2025 dengan sasaran siswa yang belum mendapatkan pencairan di termin sebelumnya.
Dengan sistem bertahap seperti ini, distribusi dana diharapkan lebih merata serta mampu mengakomodasi seluruh penerima manfaat.
BACA JUGA:Dasco: DPR Akan Direformasi Oleh ‘Keluarga Sendiri’
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana PIP di bulan September 2025 diperkirakan berlangsung dalam dua gelombang.