Tak terima dengan perkataan si sopir, pelaku pun langsung memaki sang sopir.
"Abang buat emosi kadang-kadang," ujar pelaku.
Namun, karena terus dipaksa, sopir angkot itu pun akhirnya menyerahkan uang Rp 6 ribu yang diminta sang pelaku.
Menjawab hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan.
+++++
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu 24 November 2021 lalu, di depan Halte Simpang Sena, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.
Polisi yang mengetahui kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan, lalu mengamankan pelaku pada Minggu (19/12) di lampu merah Timbangan Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
"Pelaku, yakni HS, warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan," kata Zulfan, Senin (20/12).
Kini HS ditahan di Mapolsek Perbaungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku melakukan pungli terhadap sopir angkot KPUM jurusan Perbaungan-Medan," pungkasnya.
Atas kasus ini pelaku masih dalam tahap penyidikan, untuk sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu hasil penyidikan.