Perubahan Sistem Berbuah Manis, Gaji PNS Tahun 2025 Naik Pesat!

Senin 10-03-2025,05:00 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

Golongan III

Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

BACA JUGA:Bansos Guru Honorer Rp500.000 OTW Cair, Simak Kriteria Penerimanya

Golongan IV

Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

BACA JUGA:Manfaat Gadai untuk Persiapan Finansial Lebaran

Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, terdapat variasi gaji yang menarik bagi PNS golongan 3d.

Di bulan Februari 2025, mereka sudah mendapatkan gaji dengan nominal paling tinggi, yaitu Rp 5.180.700.

Sementara itu, di bulan Januari 2025, gaji mereka akan berada pada nominal terendah, yaitu Rp 3.154.400.

Kategori :