Habib Bahar Bin Smith Bebas, Minggu 21 November 2021 Pasca Mendapat Remisi 4 Bulan||Instagram @Pondok Tajul Alawiyn
"Alhamdulillah, akhirnya Habib Bahar bin Smith dapat kembali menghirup udara bebas, pasca remisi masa tahanan 4 bulan yang diterimanya."
POSTING NEWS - Pasca menjalani hukumannya selama kurang lebih hampir 3 tahun sejakl ditahan pertama kali pada 18 Desember 2018, akhirnya Habib Bahar bin Smith dibebaskan.
Dirinya dapat kembali menghirup udara bebas dan bertemu keluarganya setelah mendapat remisi masa tahanan selama 4 bulan.
Habib Bahar bin Smith yang juga mantan pentolan FPI ini, telah bebas pada Minggu 21 November 2021.
Seperti dikabarkan Pengacaranya, Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi media dan membenarkan terkait informasi pembebasan Habib Bahar bin Smith.
"Benar. Habib Bahar telah bebas dan saat ini langsung melepas rindu dengan keluarga," terang Ichwan Tuankotta seperti dimuat Poskota.co.id, Minggu (21/11/2021).
+++++
Selain itu Ichwan juga menambahkan pertemuan Habib Bahar dengan keluarga berada di suatu tempat.
Sementara mengenai kondisi kesehatannya, menurut Ichwan, Habib Bahar selepas bebas dalam keadaan sehat dan segar.
"Sehat dan sudah tersenyum," ungkapnya.
Nah, dengan kebebasannya itu, Habib Bahar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada umat islam atas dukungannya selama berada di tahanan.
"Pesan terima kasih atas doa dan dukungan dari umat islam Indonesia yang selama ini membantu beliau, perjuangan beliau. Tadi disampaikan beliau akan tetap berjuang," beber Ichwan.