Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Penunjukan pelaku kasus pembunuh Subang akan diumumkan dalam hitungan hari||PMJ
POSTING NEWS - Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat yang sempat terhenti selama tiga bulan kini kembali dilanjutkan.
Pihak kepolisian dikabarkan sudah mengantongi beberapa nama untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jabar yang baru, Irjen Pol Suntana menginstrukan anak buahnya menangkap pembunuh Subang semakin intens dilakukan pengungkapan.
Polisi saat ini masih fokus terhadap temuan-temuan penyidik di lapangna atau hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, menjelaskan bahwa dari 55 orang saksi yang diperiksa telah dievaluasi dari hasil keterangan para saksi tersebut.
+++++
Evaluasi tersebut dilakukan dengan metode analisis dan evaluasi (anev) atau pemeriksaan secara menyeluruh.
Usai dilakukan anev, nantinya penyidik menyesuaikan antara keterangan saksi dengan petunjuk dan bukti yang sudah dikantongi. Dengan proses ini akan mempermudah polisi menetapkan tersangka.
Kasus pembunuhan di Subang menewaskan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
BACA JUGA:Muktamar NU Akan Ditunda pada Desember 2021, PPKM Level 3 Jadi Alasan Utama
Jasad Ibu dan anak ini ditemukan di dalam bagasi mobil Toyota Alpard miliknya yang diparkir di halaman rumah korban.
Tidak sembarangan, menurut Erdi A Chaniago penyidik sangat berhati-hati dalam memecahkan masalah ini karena menyangkut hak asasi manusia dan kepastian hukum. Pihaknya juga semakin intens melakukan gelar perkara kecil.
+++++