Muktamar NU Akan Ditunda pada Desember 2021, PPKM Level 3 Jadi Alasan Utama

Muktamar NU Akan Ditunda pada Desember 2021, PPKM Level 3 Jadi Alasan Utama

--


PBNU Berencana menunda penyelenggaraan Muktamar NU, hal itu terkait penerapan PPKM level 3 dalam hadapi liburan Natal dan Tahun Baru 2022|| NU

POSTING NEWS -  PBNU rencananya akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang semula akan digelar pada Desember 2021.

Rencana penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia oleh pemerintah menjadi alasan utama Muktamar NU ditunda. 

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini saat dihubungi media, Kamis (18/11/2021).

Helmy menjelaskan belum mengetahui jadwal pengganti untuk Muktamar NU. Kata dia hal itu akan diputuskan oleh pengurus PBNU. 

BACA JUGA:Menohok! Roy Murtado: Istilah 'Kadrun' Melambangkan Denny Siregar Gagal dalam Berpikir, Begini Alasannya

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," ujar Helmy.

+++++

Keputusan ini menurutnya sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. 

"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah.

Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy.

"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," sambung dia. 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya