Akhirnya! Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, Para Pelaku akan Diumumkan Polisi Secepatnya

Akhirnya! Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, Para Pelaku akan Diumumkan Polisi Secepatnya

Irjen Pol Suntana Segera Umumkan Para Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dalam Waktu Dekat--PMJ


Irjen Pol Suntana Segera Umumkan Para Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dalam Waktu Dekat||Polda Jabar

SUBANG, POSTINGNEWS.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menuju titik terang. Pihak kepolisian, menyampaikan bahwa pembunuh Tuti (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23) akan segera terungkap. 

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan terungkapnya pelaku, usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi dan polisi telah menentukan nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang di Subang itu ya? Mohon doa restunya, Insya Allah kita sudah menemukan beberapa saksi, dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka," kata Suntana kepada wartawan, dari kanal Youtube Heri Susanto, Rabu (15/12/2021).

Lebih lanjut dia kembali meminta doa restu terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. 

BACA JUGA:Usai Pura-Pura Gila, Eks Camat Kabupaten Tampan, Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka, Korupsi Rp 450 Juta?

"Mohon doa restunya ya," pinta Suntana lagi.

+++++

Sebelumnya kasus ini ramai diperbincangkan usai ditemukan jasad ibu dan anak ini di dalam bagasi mobil Alphard tanpa menggunakan busana. 

Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Namun selang hampir 5 bulan setelah kejadian, pihak kepolisian hingga kini belum menemukan tersangka dari pembunuh ibu dan anak asal Subang tersebut. Informasi terakhir, pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap saksi-saksi. 

Ada dugaan proses yang lama tersebut ada keterlibatan orang penting, yang mencoba mengaburkan kasus termasuk mengaburkan jejak-jejaknya di TKP. 

BACA JUGA:Ditetapkan Jadi Tersangka, JS Alias Joseph Suryadi Pelaku Penistaan Agama di Medsos Terancam 6 Tahun Penjara

Kapolda Jabar Irjen Po Suntana mengungkap bahwa inilah hari-hari terakhir bagi tersangka yang selama ini nyaman bersembunyi di balik tirai dan framing-framing yang dilakukannya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber