Sesaat setelah kecelakaan, unggahan video tersebut justru langsung dihapus oleh Joddy karena takut mendapat hujatan dari warganet.
Pengakuan Tubagus Joddy akan menjadi pemberat baginya di ruangan persidangan. Karena semua hal yang diakui oleh Tubagus Joddy menyalahi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Gala Sky Anak Vanessa-Bibi Sudah Membaik, H. Faisal Minta 1 Hal Penting ini ke Media?
Banyak pasal yang dapat menjerat dirinya dan Tubagus Joddy kemungkinan besar akan mendekam di penjara dengan waktu yang cukup lama.