Catat! Jadwal Pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024

Kamis 25-01-2024,15:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

- Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara

BACA JUGA:5 Bahan Alami Berguna Banget Buat Menebalkan Alis, Kamu Mau Coba?

- Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS

7. Anggota KPPS 7

- Terakhir ada anggota KPPS 7 yang memiliki 3 tugas, antara lain:

- Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari

BACA JUGA:Yuk Intip Spesifikasi Infinix Smart 8 Hp Murah Rp 1 Jutaan

- Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan

- Mempersilakan pemilih keluar dari TPS

- Tugas KPPS setelah Selesai Pemungutan Suara

Petugas KPPS masih memiliki beberapa kewajiban setelah selesai pemungutan suara. Berikut adalah beberapa tugas yang wajib dilaksanakan oleh KPPS:

BACA JUGA:Bersiaplah! Pemerintah Alokasikan 4,8 T untuk Kartu Prakerja, Targetkan 1,2 Juta Peserta!

1. Setelah semua anggota KPPS, saksi dari parpol, dan pemilih TPS lain memberikan suara, ketua KPPS mengumumkan kepada yang hadir di TPS bahwa pemungutan suara sudah selesai dilaksanakan serta akan dilanjutkan dengan proses perhitungan suara.

2. Menandai dan mengamankan surat suara sisa atau tidak terpakai dan rusak dengan ketentuan sebagai berikut:

Surat suara sisa dan tidak terpakai diberi tanda silang dan diberi paraf oleh ketua KPPS

Surat suara yang rusak atau salah coblos diberi keterangan "RUSAK" dan diparaf ketua KPPS

Kategori :