Catat! Jadwal Pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024

Kamis 25-01-2024,15:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

2. Anggota KPPS 2

- Anggota KPPS kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

BACA JUGA:Terus Menghindar, Akhirnya Siskaeee Dijemput Paksa Penyidik

3. Anggota KPPS 3

- Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4. Anggota KPPS 4

- Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

BACA JUGA:Nana Mirdad Senang Bayi yang Ditemukannya Sudah Sehat Lagi: Percaya Deh..

5. Anggota KPPS 5

- Anggota KPPS 5 memiliki 2 tugas utama, antara lain:

- Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya

- Membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta oleh pemilih tersebut.

BACA JUGA:Ini 5 Ciri-ciri Orang Toxic, Awas Jangan Terlalu Dekat!

6. Anggota KPPS 6

- Selanjutnya, anggota KPPS 6 mempunyai 3 tugas, yaitu:

- Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya.

Kategori :