Adapun daftar nama capres dan cawapres di tahun 2024 yaitu diantaranya :
- Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD
BACA JUGA:Boleh Kah Sholat Isya Sekalian Tahajud? Buya Yahya Beri Penjelasannya
-Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.
Sekadar informasi bahwa debat capres adalah salah satu kesempatan bagi calon presiden untuk menunjukkan keterampilan dan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan politik dan kebijakan publik.
Debat juga memungkinkan calon presiden untuk membahas berbagai isu penting yang relevan dengan pemilihan presiden.