JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Ridwan Mansyur resmi menjadi hakim MK yang baru dan sudah dilantik oleh presiden Joko Widodo pada hari ini Juma'at 08 Desember 2023 di Istana Kepresiden Jakarta
Ridwan Mansyur dengan lancang melancarkan sumpah dibawah al-qur'an
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa".
BACA JUGA:5 Cara Megatasi Kulit Wajah Kering dengan Bahan Alami, Auto Kinclong!
Setelah pengucapan sumpah janji selesai, Ridwan dipersilakan untuk menandatangani berita acara.
Jokowi juga ikut menandatangani berita acara yang sama.
Prosesi pengucapan sumpah ditutup dengan Lagu Indonesia Raya.
Prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Jokowi yang diikuti oleh para undangan lainnya. Dalam pelantikan juga dihadiri Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet
BACA JUGA:Apa Boleh Mengkebiri Kucing Dalam Islam? Buya Yahya Beri Penegasan
Pramono Anung, dan Jaksa Agung ST Burhanudin
Melansir laman MK, jabatan Ridwan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989. Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Ridwan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Selain itu pada 2020, Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, hingga menjadi Panitera Mahkamah Agung.
Dengan dilantiknya Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi yang baru, berikut susunan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK):
BACA JUGA:Kisah Horor 4 Orang Anak Tewas Ditangan Bapak Kandung Sendiri di Jagakarsa
-Ketua