JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - OJK merupakan kependekan dari Otoritas Jasa keuangan. Ini adalah sebuah lembaga independen yang berkaitan dengan sektor keuangan.
Tugas utama OJK yaitu melakukan pengawasan pada sektor terkait. Lembaga ini mengawasi semua kegiatan di sektor keuangan
Namun ada juga pinjol atau pinjaman online yang tidak terdaftar oleh OJK
Berikut Rekomendasi pinjol atau pinjaman online yang resmi terdaftar oleh OJK :
Otoritas Jasa Keuangan OJK merilis kembali nama-nama platform pinjaman online yang sudah terdaftar resmi
1. AdaKami
Aplikasi yang pertama jatuh pada AdaKami!
BACA JUGA:Yuhu! UMP DKI Jakarta 2024 Naik 3,38 Persen Kini Resmi menjadi Rp 5.067.381
Untuk menggunakan aplikasi ini, kamu harus berusia 21-50 tahun dan menyiapkan persyaratan seperti KTP, NPWP, hingga rekening bank.
Nantinya kamu bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 10 juta dengan tenor 3-12 bulan.
2. AdaPundi
Aplikasi pinjol cepat cair ini juga menawarkan pinjaman dana dengan tenor 1-12 bulan
BACA JUGA:Palestina dan Israel Gencatan Senjata Sementara!
Persyaratannya pun sangat mudah, apalagi proses pengajuannya berlangsung dengan cepat.