JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PDIP telah resmi memecat Bobby Nasution kerana memberi dukungan untuk capres Prabowo.
Dalam surat yang ditulis oleh DPC PDIP Medan Bobby Nasution dinyatakan melanggar pelanggaran etik dan disiplin dalam anggota partai
Diketahui bahwa Bobby Nasution tidak mematuhi arahan partai PDIP karenan mendukung Capres dan Cawapres dari partai lain
BACA JUGA:Bansos PKH dan BNPT Tahap 4 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima
Keputusan tersebut terlampir pada surat yang diterbitkan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Medan per tanggal 10 November 2023, lalu diterima oleh pihak Boby pada hari, Selasa, 14 November 2023.
Bahkan Bobby juga dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai lantaran tidak memberikan keputusan sampai batas akhir yang ditentukan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai.
Sejumlah bukti seperti dokumentasi media terkait Deklarasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
"Hasil klarifikasi saudara Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan, Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian bunyi penggalan surat tersebut.
BACA JUGA:Mau Gelar Acara Pernikahan? Begini Cara Atur Tabungan Menikah
Namun Bobby hingga saat ini juga belum menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan saudara Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” lanjut pernyataan tersebut
Hasyim menjelaskan sejak partai menerima kabar dukungan Bobby ke Prabowo-Gibran, DPP kemudian menerbitkan surat pemanggilan Bobby ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi.
BACA JUGA:Buya Yahya Jelaskan Soal Dosa Berzina Sebelum Menikah, Masih Bisa Diampuni atau Tidak?
Setelah diminta klarifikasi di Jakarta, Bobby lalu diminta mundur secara sukarela. Namun hal ini tidak dilakukan.
"Hasil klarifikasi Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan Kader PDIP oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023, DPP partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," kata Hasyim.