JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian pemegang kartu kis kalian akan emndapatkan dana bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu.
BPJS KIS adalah jaminan kesehatan dari masyarakat yang tidak lagi perlu membayar iuran tiap bulannya.
Kalian yang memegang kartu KIS tersebut bisa mencarikan dana bansos tersebut dengan secara mandiri.
BACA JUGA:Pemenang Ballon d'Or 2023: Lionel Messi Raih Bola Emas ke-8, 'The Real GOAT'
Pencairan bantuan akan dilakukan melalui kantor pos sesuai dengan domisili kalian.
Bantuan ini memiliki kategori penerima dan nominal yang berbeda, di antaranya:
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp4.000.000 per tahun).
BACA JUGA:Rendah Kalori, Simak 7 Menu Sarapan Sehat yang Bisa Kamu Coba Setiap Hari
Anak usia sekolah:
- SD: Rp225.000 per tahap
- SMP: Rp475.000 per tahap
- SMA: Rp500.000 per tahap
BACA JUGA:Bikin Merinding! Ini 4 Gunung di Indonesia yang Menyimpan Banyak Kisah Mistis
Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terverifikasi secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).