Bagi mereka yang belum terdaftar di DTKS, ada cara yang bisa diambil. Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau melalui laman resmi dtks.kemensos.go.id.
Alternatif lainnya adalah mendaftarkan diri secara offline melalui pihak desa atau kelurahan di tempat tinggal Anda.