JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Banyak orang yang berpendapat bahwa bekerja di bank adalah suatu hal riba yang wajib kita jauhi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa riba didalam islam adalah dosa yang cukup besar dan suatu hal yang dilarang oleh Allah.
Akan tetapi bekerja dibank bukan berarti kita melakukan riba, berikut penjelasannya dari Ustadz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Catat! Inilah Manfaat dan Syarat Memberikan Vaksin ke Kucing, Bikin Anabul Kebal Penyakit
Mengenai hukumnya seseorang kerja di bank dibahas oleh Ustadz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Audio Dakwah.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan pentingnya mencari kejelasan dalam hukum kerja di bank. Ketika ragu, disarankan untuk merujuk pada hukum yang lebih jelas dan tegas
"Kalau anda ragu dengan sesuatu maka cari yang meyakinkan, itu jelas hukumnya," pesan Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, hal yang haram dan yang halal sudah jelas dalam ajaran Islam.
BACA JUGA:Benarkah Jika Palestina Merdeka Dunia Langsung Kiamat? Begini Penjelasan yang Benar..
Di antara yang halal dan haram, ada juga perkara yang bersifat syubhat atau diragukan.
"Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, di antara keduanya ada yang syubhat," kata Ustadz Adi Hidayat.
Mengenai perkara yang bersifat syubhat, Ustadz Adi Hidayat menyarankan untuk mencari kejelasan hukumnya terlebih dahulu, dan jika memang tidak jelas, maka lebih baik ditinggalkan.
"Rumus syubhat itu Tanya dulu kejelasannya, kalau memang tetap enggak jelas maka tinggalkan itu lebih bagus," terang Ustadz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Jessica Mila Kurangi Aktifitas Selama Hamil, Sang Suami Disebut Makin Perhatian
Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa jika terbukti terdapat unsur riba di dalamnya, maka hukum kerja di bank tersebut adalah haram.