JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar terbaru dari kasus video syur Rebecaa Klopper dimana sang mantan mengakui bahwa perbuatan yang ia lakukan kepada Becca lantaran dirinya sakit hati.
Video yang viral dengan konten porno itu mendadak viral dimana video tersebut memiliki durasi waktu 1 menit 40 detik.
Pengakuan mantan kekasih Becca tersebut disampaikan kuasa hukum Rebecca Klopper yang bernama Raudhah Mariyah.
BACA JUGA:Gus Wal Apresiasi Densus 88 Atas Keberhasilannya Meringkus Enam Terduga Teroris di Kalbar dan Sumsel
Tak hanya itu, Raudhah juga mengatakan bahwa sakit hati yang dirasakan mantan pacar Rebecca Klopper sudah berubah menjadi pengancaman.
"Dugaannya bisa jadi sakit hati, cemburu, tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik, bertemu dengan yang lebih baik," ata Raudhah Mariyah di Jakarta Sabtu, 21 Oktober 2023.
"Setelah kita pelajari kasus ini, kasus ini berkaitan dengan kekerasan gender online dengan berbagai macam kekerasan, bisa terjadi karena revenge porn, adanya manipulasi, kemudian ada pihak yang sakit hati, kemudian mengikuti dengan pengancaman," tuturnya.
"Kita punya bukti-bukti terkait semua, kita sudah mengumpulkan bukti tentang pengancaman pada saat itu," ujarnya melanjutkan.
BACA JUGA:IMOS+ Siapkan Fasilitas Apik yang Bikin Pengunjung Merasa Nyaman, Intip Bocorannya!
Saat ini, Rebecca Klopper sudah melaporkan oknum penyebar video mirip dirinya ke polisi. Namun pihak kuasa hukum tidak menjelaskan secara detail soal pelaporan tersebut.
"Sudah dilaporkan, yang jelas ada pengembangan juga tentang Pasal 14 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya
Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan dua video syur mirip Rebecca Klopper. Hal tersebut berimbas kepada psikologis Rebecca Klopper terganggu.
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah mengatakan bahwa saat ini Rebecca Klopper sedang menjalani pemulihan pascatrauma dengan dukungan dari keluarga dan teman-temannya.
BACA JUGA:Ada Keraguan Ahok Terhadap Gibran jadi Cawapres 2024: 'Dia Belum Teruji'
"Kondisi Rebecca hingga saat ini masih dalam pemulihan pascatrauma atas kasus yang dialami, pastinya ada konsekuensi yang timbul terhadap korban, namun adanya dukungan dari keluarga, teman dekat, dan kami selalu kuasa hukum diharapkan menguatkan Rebecca untuk kembali menjalani kehidupan yang normal," ujarnya.