Penyeber Video 'Syur' Rebbeca Klopper di Tangkap, Begini Respons Pengacara

Sabtu 07-10-2023,07:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Rebecca Klopper diketahui melaporkan beredarnya video syur berdurasi 47 detik ke Bareskrim Polri pada Senin, 22 Mei 2023. 

Becca membuat laporan polisi dengan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Dalam laporan tersebut, Rebecca Klopper melaporkan dua akun Twitter (sekarang bernama X) Dede Gemes dan Dede Kugem yang dianggap bertanggung jawab atas beredarnya video syur Rebecca Klopper. 

BACA JUGA:Dasyatnya! Doa di Hari Jumat Diajarkan Nabi Muhammad SAW

Kala itu, Rebecca Klopper melaporkan dua pemilik akun Twitter tersebut dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (jpc)

Kategori :