JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Yuki Kato mengenai dugaan promosi judi online.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Berdasarkan keterangan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Yuki Kato telah menjalani pemeriksaan selama 4 jam dengan menjawab 23 pertanyaan.
BACA JUGA:Erick Thohir Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Pengamat: 'Sudah Dapat Restu dari Presiden Jokowi'
Pihak kepolisian berencana untuk memeriksa Yuki Kato pada Kamis lalu, tapi artis tersebut meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Alasannya tidak dikemukakan dalam keterangan yang diberikan.
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan bahwa permintaan penjadwalan ulang tersebut akhirnya dipenuhi dan pemeriksaan dilakukan pada Sabtu, 23 September 2023 kemarin.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan bahwa Yuki Kato telah menjadi endorser situs web yang diduga sebagai website judi online.
BACA JUGA:Ukraina Klaim Berhasil Bunuh Perwira Tinggi AL Rusia Lewat Serangan RudalPihak kepolisian akan melakukan klarifikasi terhadap artis tersebut untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Yuki Kato, sebagai seorang Warga Negara Indonesia yang baik, memberikan respons positif terhadap panggilan dari Bareskrim Polri.
Ia menyatakan bahwa ia hadir untuk membantu penyidik dengan memberikan semua informasi yang ia miliki.
Dalam suasana yang serius di Gedung Bareskrim Polri, Yuki Kato menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Wacana Duet Ganjar-Prabowo Dibantah Langsung Andika Perkasa: 'Enggak...'
"Saya datang ke sini dengan tujuan membantu teman-teman penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan," ujar Yuki Kato.
Ia meyakini bahwa sebagai Warga Negara Indonesia, ia memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di negaranya.