JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada 20 September 2023 pemerintah resmi membuka lagi pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut sesuai dengan yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal barunya.
Masyarakat yang berminat ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dapat di mulai membuat akun di situs SSCASN BKN.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur: Berikut Jadwal Terbarunya
Mengutip situs resmi SSCASN BKN pada Selasa, 19 September 2023 begini alur pendaftaran SSCASN 2023 yang perlu diketahui oleh peserta.
Dalam PPPK Guru terdapat penentuan prioritas, yaitu sistem akan menentukan prioritas.
Untuk pelamar kategori P1 yaitu wajib mendaftar hingga resume, pelamar kategori P2 dan P3 tidak dapat turun status jika tidak terdapat formasi yang dibuka.
Bukan hanya itu, pelamar kategori P4 dapat mendaftar saat formasi untuk P4 masih tersedia, serta pelamar kategori P2 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika masuk THK II.
Alur Pendaftaran PPPK Guru, Tenaga Teknis atau Tenaga Kesehatan 2023
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: Kesempatan Baru untuk Lulusan SMA/SMK!
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar membuat akun SSCASN serta mengisi data diri lengkap seperti:
- NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), tempat tanggal lahir, nomor ponsel, serta e-mail.
- Pelamar membuat password akun SSCASN serta pertanyaan pengaman.
- Pelamar mengupload foto KTP dan swafoto dalam format JPEG/JPG berukuran maksimal 200 Kb.