JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wulan Guritno, aktris terkenal, akan dipanggil lagi oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan promosi situs judi online.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar. Wulan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam.
"Pemeriksaan terhadap WG dimulai jam 11:00 WIB dan baru menjawab 23 pertanyaan dari pihak penyidik. Yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan dikarenakan ada kegiatan," kata Adi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9).
BACA JUGA:Bangga! Film 'Autobiography' Wakili Indonesia di Piala Oscar 2024
Selama 6,5 jam pemeriksaan oleh polisi, Wulan Guritno menyatakan kebahagiannya karena dapat memberikan penjelasan terkait dugaan promosi judi online melalui video yang dia buat pada tahun 2020.
"Aku hari ini senang banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi," ujar Wulan.
Wulan Guritno mengapresiasi tim penyidik Bareskrim Siber yang dianggapnya sangat profesional dalam melakukan pemeriksaan.
Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan dan memilih untuk meninggalkan Bareskrim.
BACA JUGA:DKI Jakarta Akan Berubah Menjadi DKJ Setelah Kalimantan Resmi Jadi Ibukota
Beberapa aparat kepolisian tampak mengawal kepergian Wulan sambil menghalangi wartawan yang ingin mengajukan pertanyaan.
Sebelumnya, Brigjen Adi Vivid Bachtiar telah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah figur publik dan artis lain dalam kasus ini.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak terhadap figur publik yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video promosi judi online.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.
Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa kasus terkait promosi judi online yang sedang diselidiki oleh pihak berwenang. Pemerintah dan kepolisian telah memperketat pengawasan terhadap perjudian online ilegal di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.