BACA JUGA:Tarif Parkir Pantai Berawa Rp 140 Ribu Viral di Media Sosial!
Penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini, kebijakan biaya parkir tertinggi ini belum diterapkan untuk kendaraan beroda dua atau sepeda motor.
Meskipun demikian, langkah ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam upaya Jakarta untuk mengurangi tingkat polusi udara yang tinggi dan mempromosikan penggunaan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan.
Kebijakan tarif disincentive ini diharapkan dapat memberikan insentif kepada penduduk Jakarta untuk berpindah ke transportasi umum, mengurangi kemacetan lalu lintas, dan berkontribusi pada upaya menjaga kualitas udara yang lebih baik di ibu kota Indonesia.
Selain itu, langkah ini juga dapat membantu dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Jakarta.