Viral Juru Parkir Liar Pasang Tarif Rp 50 Ribu di Tanah Abang, Dishub DKI Jakarta Gerak Cepat: Akan Ditertibkan!
Foto: Ilustrasi by Pexels-Stephan Müller-pexels
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Video viral beredar di sosial media yang memperlihatkan seorang pria yang dipatok harga oleh juru parkir liar.
Pria tersebut mengaku dimintai tarif sebesar Rp 50 ribu saat parkir di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta beberapa waktu lalu.
Pria tersebut mengaku dimintai harga Rp 50 ribu karena telah memarkirkan mobilnya di pinggir jalan tepatnya di bawah JPM Tanah Abang.
"Gue lagi Tanah Abang kan, Parkirnya emang kayak di pinggir jalan gitu sih, tiba-tiba terus kayak dimintain buat parkirnya Rp50 ribu," ucap seorang pria dalam video.
Pria tersebut akhirnya dipintai harga sebesar Rp 20 ribu untuk lima menit parkir.
"Masalahnya parkiran mal juga kalah, 5 menit cuma Rp20 ribu. Kalian tuh mesti hati-hati kalau ke Tanah Abang ada parkir liar gitu mending lu nanya dulu mendingan," katanya.
Menanggapi video viral tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menindak tegas juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang yang mematok tarif Rp 50 ribu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknu juru parkir liar tersebut.
Syafrin menilai penertiban ini dilakukan seperti di kawasan Gambir beberapa waktu silam.
"Tentu tindak lanjutnya kita koordinasi dengan Polres Jakpus terhadap oknum-oknum jukir itu akan ditertibkan, seperti yang kemarin di Gambir," kata Syafrin pada Rabu, 24 Mei 2023.
Lebih lanjut, Syafrin mengimbau seluruh masyarakat menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan secara resmi untuk menekan maraknya juru parkir di suatu kawasan.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-