Catat! Begini Cara Melakukan Pinjol Agar Cepat Cair

Kamis 07-09-2023,08:35 WIB
Reporter : Abdul Madjid
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang masih bingung tentang cara meminjam uang secara online, mari simak artikel ini hingga selesai.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online yang terdaftar, hal ini kabar baik bagi warga yang ingin meminjam uang tanpa khawatir data pribadi bocor.

Beberapa Persyaratan Pinjaman Online

BACA JUGA:OJK Ingatkan Bahayanya Hutang Pinjol, Bisa Merusak Masa Depan!

Perhatikan beberapa persyaratan berikut ini dalam melakukan pinjaman online:

1. Usia Yang Memadai

Pada umumnya, dalam pinjaman online, syarat usia minimal adalah 21 tahun. Untuk memenuhi persyaratan ini, Anda perlu menyertakan kartu identitas seperti KTP sebagai bukti usia.

2. Kewarganegaraan Indonesia

Selain memenuhi persyaratan usia, calon peminjam online di Indonesia juga harus memberikan bukti kewarganegaraan Indonesia untuk memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman.

BACA JUGA:Warga RI Makin Gemar Pinjol, Kredit Macet Meroket Gegara Py Later!

3. Memiliki Pekerjaan

Selain usia dan kewarganegaraan, penting bagi calon peminjam untuk dapat menunjukkan bukti pekerjaan yang stabil. Surat keterangan gaji seringkali menjadi syarat tambahan dalam pengajuan pinjaman.

4. Memastikan Data dan Dokumen Lengkap

Dalam pengajuan pinjaman online, data pribadi merupakan syarat penting. Selain KTP, dokumen seperti NPWP dan slip gaji juga biasanya diminta. Pastikan semua dokumen ini lengkap dan asli agar pengajuan pinjaman dapat diproses dengan lancar.

BACA JUGA:Hati-hati Pinjol! Kredit Macet Bisa Bikin Susah Dapet Pekerjaan

Kategori :