JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Dalam sidang itu, Presiden Jokowi telah menetapkan 10 nama Penjabat (Pj) Gubernur di Indonesia.
Adapun 10 orang Penjabat Gubernur ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa 5 September 2023.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Belum Tahu Rencana Pertamina untuk Menghapus Pertalite!
Ada beberapa nama yang akan menggantikan Gubernur di beberapa wilayah Indonesia. Hal tersebut disebabkan masa jabatan para Gubernur yang akan habis pada 5 September 2023, termasuk di antaranya adalah Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil.
Berikut ini daftar 10 penjabat atau Pj Gubernur ditunjuk Presiden Joko Widodo:
1. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster.
2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
3. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
4. Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.
5. Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
6. Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
7. Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
8. Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.