Tetangga Masriah di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, yakni Lilik Samroatul mengungkapkan bahwa sifat keras kepala Masriah sebenarnya sudah terlihat sejak dia masih duduk di bangku sekolah.
Lilik sangat prihatin dengan perilaku Masriah yang tidak berubah meskipun sudah dipenjara selama sebulan.
Perilaku Masriah yang terus-menerus mengganggu Wiwik dan menghalangi proses renovasi rumahnya telah mencoreng citra dirinya sendiri.
Tindakan tersebut tidak hanya merugikan Wiwik, tetapi juga mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Masriah seharusnya belajar dari pengalaman masa lalunya dan berusaha memperbaiki diri.
Sebagai masyarakat, kita harus memahami bahwa hak setiap individu untuk hidup dalam kedamaian dan kenyamanan harus dihormati.
Tindakan yang merugikan orang lain dan melanggar hukum, seperti yang dilakukan oleh Masriah, tidak dapat dibenarkan.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga sikap dan perilaku kita agar tidak merugikan orang lain.
Dalam kasus ini, peran pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting.
Mereka harus memastikan bahwa tindakan seperti yang dilakukan oleh Masriah tidak terulang kembali.
Selain itu, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Tempat Sarapan dan Jajanan Pasar Anti Ribet di Palembang, Cek di Sini!
Kita berharap agar Masriah dapat belajar dari pengalamannya di penjara dan benar-benar berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Semoga dia menyadari bahwa tindakannya tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga merugikan dirinya sendiri.