Hasil Tes DNA Dua Bayi Tertukar di Bogor Telah Diumumkan, Ternyata...

Minggu 27-08-2023,07:36 WIB
Reporter : Ana Sofiana
Editor : Priya Satrio

BOGOR, POSTINGNEWS.ID - Hasil tes DNA dari dua bayi yang tertukar akhirnya diumumkan oleh Polres Bogor pada Jum’at, 25 Agustus 2023.

Adapun hasilnya ditemukan kecocokan sebesar 99,99 persen bahwa bayi itu tertukar, hal tersebut berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor Bareskrim Polri.

Akhirnya kasus bayi tertukar sudah memperoleh titik terang, pasalnya hasil tes DNA tim Puslabfor Bareskrim Polri sudah selesai serta memperoleh hasil.

BACA JUGA:Gegara Skandal Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor: Lima Bidan dan Perawat Dinonaktifkan

Adapun hasil tes DNA tersebut telah diumumkan oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor, lewat konferensi pers yang adakan di Mako Polres Bogor pada Jumat 25, Agustus 2023 malam.

Kemudian pada saat pengumuman hasil tes DNA bayi tertukar tersebut turut dihadiri oleh Asisten Deputi Kemenko PMK, Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPA.

Selain itu ada Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Wakil Ketua KPAI Republik Indonesia, Dinsos, Aspem Kesra Kabupaten Bogor, serta keluarga besar dari dua bayinya tertukar.

"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, masing-masing pihak dapat menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," tutur Kapolres seperti dilansir RBG.id.

BACA JUGA:Sepasang Ibu dan Bayi yang Diduga Tertukar, Akhirnya SIap Lakukan Tes DNA Puslabfor Polri

Adapun dalam kasus ini langkah-langkah mulai dari penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, memeriksa secara mendalam terhadap rumah sakit ataupun perawat dan bidan yang ada pada ketika peristiwa sudah dilakukannya.

Sedangkan dalam satu bulan ini terdapat kesepakatan dalam proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologisnya.

"Kami akan membuat rumah bersama yang telah diputuskan di Polres Bogor. Telah disepakati jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timline supaya proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain," tuturnya.

Proses penyelesaian ibu S dan ibu D menurut kesepakatan bersama akan dilakukan secara restorative justice.

BACA JUGA:Sepasang Ibu dan Bayi yang Diduga Tertukar, Akhirnya SIap Lakukan Tes DNA Puslabfor Polri

Selain itu, proses tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab orang tua baru yang merupakan ayah dan ibu kandung dari anak tersebut.

Kategori :