Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Korban ke Polres Bogor soal Dugaan Berita Bohong

Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Korban ke Polres Bogor soal Dugaan Berita Bohong

Habib Bahar.--Google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ibu Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, mengadukan seorang perempuan berinisial F ke Polres Bogor. F diketahui merupakan istri dari korban dalam perkara penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar dan menjadi dasar penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Isnawati, Ichwan Tuankotta. Menurut Ichwan, F dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui pernyataannya di media daring. Ia menilai keterangan F memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari Fitri, Fitri adalah istri dari saudara Rida, dia adalah korban peristiwa di Tangerang. Perlu saya sampaikan terkait laporan itu sudah diterima cuma LP-nya belum jadi," ujar Ichwan saat ditemui di Polres Bogor, Senin 02 Februari 2026.

Ichwan menjelaskan, laporan tersebut juga mengaitkan ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, khususnya pasal terkait pemberitaan bohong.

"Jadi di sini disampaikan (dalam berita) bahwa dia melihat langsung kejadian itu, kejadian pemukulannya dan dia trauma, inilah yang kita laporkan di Pasal 28 ITE dan UU KUHP baru Pasal 263 dan Pasal 264, di KUHP baru terkait dengan berita bohong, nah itu yang sedang kita proses," katanya.

BACA JUGA:Bahar bin Smith Piting dan Pukuli Banser hingga Dini Hari, Kini Jadi Tersangka

Ia menilai klaim F yang mengaku menyaksikan langsung dugaan pemukulan terhadap suaminya tidak masuk akal. Ichwan menuturkan, saat peristiwa berlangsung, jemaah laki-laki dan perempuan berada di area terpisah.

"Di sini ada penjelasan yang kita laporkan, yaitu dia memberikan statement tentang pemukulan yang dilakukan oleh Habib Bahar. Jadi, padahal pada saat kejadiannya itu jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah," ucapnya.

"Jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan, kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya," lanjut Ichwan.

Ia menambahkan, Isnawati Hasan berada di lokasi ketika kejadian pada September lalu. Keberadaan Isnawati di barisan jemaah perempuan, menurut Ichwan, memperkuat bahwa tidak ada perempuan yang dapat menyaksikan langsung insiden yang terjadi di area jemaah laki-laki.

"Beliau (Isnawati Hasan) pada saat itu di jemaah wanita, sehingga keterangan beliau tadi menguatkan tidak bisa dicampur antara jemaah laki-laki dan perempuan. Nah itu keterangan beliau yang sampaikan saat pelaporan sekarang," katanya.

BACA JUGA:Penganiayaan di Acara Keagamaan, Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka

Selain itu, tim kuasa hukum juga menghadirkan seorang saksi bernama Haji Asep yang bertugas sebagai pengamanan saat peristiwa berlangsung. Saksi tersebut disebut memastikan tidak ada perempuan di lokasi kejadian.

"Kami juga bawa Pak Haji Asep, beliau adalah pengamanan pada saat peristiwa itu, beliau juga menyaksikan pada saat itu tidak ada perempuan. Sehingga berita yang menyatakan dia melihat langsung suaminya dipukul itu adalah berita bohong itu intinya," ujar Ichwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share