JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Aktor Ammar Zoni telah selesai menjalani sidang perdana dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya. Pengacara Ammar, Abdullah Emile, memberikan gambaran mengenai kondisi kliennya selama berada di dalam penjara.
Abdullah Emile menyatakan bahwa Ammar Zoni mengalami tingkat stres yang cukup berat selama masa tahanan. Hal ini terutama disebabkan oleh perpisahan mendadak dengan sang istri, Irish Bella, dan juga anak-anaknya.
"Dalam kondisi sekarang, Ammar Zoni sangat tertekan dan mengalami stres berat. Bagaimana pun juga, dia harus berpisah dengan istri dan anak-anaknya selama hampir enam bulan, yang tentu saja merupakan beban yang sangat berat," ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023).
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Senin 21 Agustus 2023
"Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam posisinya sekarang, Ammar merasakan tingkat stres yang cukup tinggi," tambahnya.
Sementara itu, adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, juga mengamini bahwa kakaknya telah mengalami penurunan berat badan dan kelesuan akibat rindu kepada keluarganya.
"Dapat dilihat bahwa Bang Ammar tampak lebih lesu, mungkin karena sudah cukup lama tidak bertemu dengan keluarganya. Pertemuan yang hanya bisa dilakukan melalui panggilan video pun tidaklah sama dengan tatap muka langsung. Ini adalah kondisi saat ini bagi Bang Ammar," ungkap Aditya Zoni.
BACA JUGA:Kisah Keluarga Kobus, Wanita Belanda Pemberani Membela Kemerdekaan RI
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 2023.
Penangkapan tersebut terjadi setelah pihak kepolisian terlebih dahulu mengamankan sopir dan teman dari Ammar Zoni.
Selama proses penyelidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan nilai sekitar Rp1 juta.
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkoba. Pada tahun 2017, ia juga ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat karena kepemilikan satu toples ganja.