JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sebelum mengajukan permohonan kredit mengecek skor BI checking diperlukan. Untuk mengetahui skor kredit nasabah berkategori baik atau buruk.
Pengecekan skor BI checking bisa dilakukan menggunakan HP. Pengecekan ini biasanya untuk persyaratan proses pengajuan pembiayaan, seperti dari pembiayaan kredit sepeda motor, rumah, serta pinjaman lainnya di bank.
Jika memiliki riwayat pembayaran kredit macet, maka akan berdampak pada permohonan pengajuan kredit pinjaman bisa tidak setujui oleh pihak bank.
BACA JUGA:Ikuti Cara Ini untuk Menghapus Data Diri Pada Pinjol, Biar BI Checking Bersih!
Layanan BI checking saat ini sudah beralih dari Bank Mandiri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga saat ini layanan pemeriksaan riwayat kredit disebut dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Cara Cek BI Checking Melalui HP
Adapun cara cek BI checking melalui HP yaitu sebagai berikut:
BACA JUGA:Iming-Imingi PlayStation, Wanita asal Jambi Cabuli 17 Anak!
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu, untuk debitur perseorangan yaitu KTP untuk WNI sedangkan paspor untuk WNA. Untuk Debitur Badan Usaha yakni KTP untuk WNI sedangkan Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, lalu Akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir. Kemudian juga e-mail aktif, foto diri dan foto kartu identitas untuk diunggah nantinya.
2. Jika dokumen sudah lengkap, kemudian buka situs https://idebku.ojk.go.id lewat browser.
3. Kemudian klik menu pendaftaran di halaman utama.
4. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi semua kolom di halaman pendaftaran.
BACA JUGA:Komentar Pedas Rizal Ramli ke Jokowi: dari Pidato Tak Bermutu, Sampai Dianggap Tak 'Berani'
6. Lalu klik selanjutnya.