Iming-Imingi PlayStation, Wanita asal Jambi Cabuli 17 Anak!

Iming-Imingi PlayStation, Wanita asal Jambi Cabuli 17 Anak!

YS pelaku kasus pencabulan di Jambi--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus wanita pedofil atau kelainan seks yang mencabuli 17 anak, Rabu (8/2?2023). Saat ini tersangka bernama Yunita Sari (YS) sudah di borgol dan dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai penyelidikan Polda Jambi, Yunita memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ibu muda satu anak tersebut, Andri Ananta Yudhistira yang merupakan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes menemukan mengungkap Yunita sempat memaksa 2 anak untuk berhubungan badan dengannya.

BACA JUGA:Heboh Kecelakaan Plat Merah Ternyata Isi Penumpangnya Seorang Wanita Tidak Berbusana, Kejadian di Jambi!

"Setelah pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan tersangka memaksa dua anak tersebut untuk melakukan hubungan badan (seks)" Ujar Andri.

Remaja yang menjadi korban itu di antaranya berusia 12 tahun dan 14 tahun. Mereka melakukan persetubuhan setelah remaja itu diminta untuk menonton film dewasa.

"Berawal korban dirangsang dengan menonton film dewasa, kemudian dua korban baru dipaksa berhubungan badan," kata Andri.

Para korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

BACA JUGA:Innalillahi, Pekerja Tambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun Longsor

Kombes Andri mengungkapkan tempat kejadian persetubuhan terhadap remaja tersebut di kamar pribadi tersangka. Namun dia tidak dapat merinci peristiwa dugaan persetubuhan yang terjadi saat itu.

Dalam keterangan lebih lanjut, Andri menemukan terdapat 17 orang lainnya yang menjadi korban keganasan YS.

Tak hanya pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui celah jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

Polda mendapatkan fakta dari Ibu mertua tersangka bahwa Yunita diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Yunita kerap mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan, jika tidak dilayani sang suami.

BACA JUGA:Yuk! Santap Gulai Ikan Semah di Jambi

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: