JAKARTA, POSTIGNEWS.ID - Pinjol saat ini sangatlah marak dikalangan masyarakat lantaran mudahnya meminjamkan uang secara online.
Aplikasi pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa kamu jadikan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan finansialmu nih, geng. Aplikasi ini dijamin aman dan nggak akan merugikanmu.
Berbeda dengan pinjaman dana ilegal, deretan aplikasi ini menawarkan bunga dan tenor yang masuk akal banget. Nggak perlu khawatir terjerat investasi-investasi bodong.
Nah, di artikel ini Jaka sudah merangkum rekomendasi layanan pinjaman uang yang sudah berizin OJK. Namun sebelum mencobanya, pastikan kamu sesuaikan jumlah pinjamanmu dengan kemampuan finansialmu agar kamu bisa selalu membayar cicilan tepat waktu dan terhindar dari gagal bayar. Langsung simak, yuk!
1. Kredinesia
Pinjol legal pertama yang tidak membebankan biaya admin adalah Kredinesia.
Karena tanpa biaya administrasi, jumlah pinjaman yang dicairkan ke rekening tidak akan dipotong.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru Menilai Presiden RI: 'Saya Melihat Pak Jokowi dari Dekat...'
Namun, Kredinesia tetap memebankan bunga 0,4% per harinya.
2. Klik Kami
Klik Kami juga tidak membebankan biaya admin kepada peminjamnya.
Pinjol ini hanya membebankan bunga saja kepada peminjamnya.
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad: Baca Ini di Pagi Hari, Niscaya Bebas dari Sihir dan Santet!
Syarat mengajukan pinjaman di Klik Kami juga sangat mudah.