Tawaran gaji fantastis seringkali menjadi jurus mujarab untuk menarik perhatian para pencari kerja.
Hal itu berbanding terbalik dengan perusahaan resmi yang gajinya tidak se-fantastis perusahaan palsu, apalagi untuk level pegawai biasa.
BACA JUGA:Laptop Lemot? Begini Cara Mengatasi Agar Normal Lagi
3. Meminta data pribadi
Hati-hati jika para pencari kerja dimintai data pribadi saat itu juga ketika dihubungi perusahaan yang memasang lowongan pekerjaan, karena kemungkinan besar itu adalah modus penipuan lowker.
Perusahaan resmi tidak akan meminta isi data pribadi lewat Whatsapp atau SMS, karena hal itu akan dibahas saat interview kerja.
BACA JUGA:Siap-Siap! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan 4 Segera Cair
4. Memaksa pelamar membayar sejumlah uang sebelum mulai bekerja
Jika suatu perusahaan meminta sejumlah uang kepada pelamar sebelum mulai bekerja atau sebagai syarat agar diterima, hampir dipastikan itu adalah perusahaan abal-abal yang melakukan penipuan lowongan kerja.
Biasanya jumlah nominal yang diminta sindikat penipuan lowker cukup besar, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah. Sebagai informasi, perusahaan resmi tidak akan meminta uang kepada pelamar, apalagi sebagai syarat untuk diterima.
Jika para job seker menemukan sejumlah indikasi diatas, lebih baik jangan diteruskan.
BACA JUGA:Laptop Lemot? Begini Cara Mengatasi Agar Normal Lagi
Namun, jika masih timbul rasa penasaran karena sangat membutuhkan pekerjaan, maka pencari kerja bisa melakukan tindakan antisipatif seperti dilansir dari akun Twitter Kementerian Tenaga Kerja berikut:
1. Riset
Pencari kerja bisa melakukan riset singkat terhadap perusahaan pemasang lowongan kerja, misalnya dengan mencari tahu di internet terkait data perusahaan tersebut, mulai dari alamat, kantor, akun media sosial, hingga testimoni dari orang-orang yang pernah bekerja atau pernah interview kerja di sana.
Bila perlu para pencari kerja mengontak langsung nomor telepon atau email dari perusahaan tersebut, untuk memastikan apakah memang sedang membuka lowongan pekerjaan atau tidak.