JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari motivator terkenal, Mario Teguh, yang dituduh telah melakukan penipuan dan merugikan korbannya sebesar Rp 15 miliar.
Transaksi tersebut semula dimaksudkan untuk endorsment produk perawatan kulit.
Namun, setelah negosiasi yang intens, harga tersebut akhirnya turun drastis menjadi Rp 5 miliar.
Dalam kasus ini, Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa Mario Teguh awalnya menawarkan jasanya dengan harga yang sangat tinggi.
Akan tetapi, karena keterbatasan finansial, korban melakukan negosiasi hingga mencapai kesepakatan harga yang lebih rendah.
Selain itu, Mario Teguh juga menjanjikan kepada korban bahwa produk yang di-endorse akan laris di luar negeri.
Ia menggoda korban dengan janji akan membawa ratusan ribu agen yang akan menjadi reseller produk tersebut, bahkan sampai ke negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan Singapura.
"Janjinya Mario Teguh, dapat dijual sampai ke Malaysia Hong Kong Singapura," ungkap Djamal, Jumat (14/7).
Terkait dengan kasus ini, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana promosi sebesar Rp 5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.
"Benar ada laporan itu," ujar dia.
Kategori :