JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Lucky Hakim, mantan Wakil Bupati Indramayu, telah mengunjungi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dalam pertemuan dengan awak media di Bareskrim, Lucky menjelaskan bahwa kunjungannya ke Pondok Pesantren Al-Zaytun pada tahun lalu adalah sebagai tamu undangan karena masih menjabat sebagai wakil kepala daerah saat itu.
Lucky mengungkapkan bahwa ia diterima dengan baik oleh Panji Gumilang dan melakukan kunjungan keliling di pondok pesantren.
Kemudian, ia juga diundang untuk menghadiri acara ulang tahun Panji Gumilang yang diadakan keesokan harinya.
Lucky mengatakan bahwa pada saat itu ia mengenakan pakaian santai dan merasa minder, sehingga ia meminjam jas dan peci untuk menghadiri acara tersebut.
Selama acara ulang tahun, Lucky Hakim memberikan sambutan yang mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terlihat megah dan mewah.
BACA JUGA:Jangan Kebanyakan! Ini 4 Efek Samping Negatif Makan Mie Instan
Ia juga menyebut bahwa pesantren ini mengajarkan nilai-nilai kebersihan kepada santri-santrinya.
Namun, Lucky mulai merasa ada yang berbeda ketika Panji Gumilang mengajarkan salam yang bukan "assalamualaikum" melalui nyanyian. Hal ini membuat Lucky merasa bingung.
Meskipun ada kejadian tersebut, Lucky Hakim menegaskan bahwa selain itu tidak ada yang aneh dalam acara ulang tahun Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Menurutnya, seluruh acara berjalan dengan baik dan normal. Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut hanya terjadi pada saat itu saja, sementara sisanya adalah acara yang berjalan secara normal.
Sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, telah mengonfirmasi penetapan Lucky Hakim sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meski telah resmi menjadi tersangka, kuasa hukum Lucky Hakim, Richard Leonard, membenarkan status tersebut.