Mahfud MD Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan: 'Sekolah Itu Baik Produknya'

Rabu 12-07-2023,18:39 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, gelar perkara penentuan tersangka rencananya akan dilaksanakan usai penyidik usai memeriksa saksi, saksi ahli, dan bukti-bukti terkait perkara tersebut.

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan pada Selasa 11 Juli 2023. 

Kategori :