Wanita Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream Ditangkap, Kerugian Mencapai Rp 94 Juta!

Selasa 11-07-2023,23:35 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

ES sendiri membuka jasa penitipan tiket sejak Oktober 2022.

BACA JUGA: Pembangunan Selama 12 Tahun: Jokowi Resmikan Tol Cisumdawu!
 

Pelaku meminta korban untuk membayar fee secara bertahap dengan jumlah yang bervariasi hingga mendekati harga tiket konser sekitar Rp 3,4 juta.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Bekasi pada Sabtu, 8 Juli 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Kategori :