JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial ES yang merupakan pelaku penipuan tiket konser boyband NCT Dream.
Total kerugian akibat penipuan ini mencapai sekitar Rp 94 juta.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk membeli barang kebutuhan pribadi.
Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, namun saat menjalankan aksinya, dia meyakinkan korban bahwa dia merupakan bagian dari tim penjualan tiket.
Pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak dua kali, tidak hanya pada konser NCT Dream di ICE BSD.
BACA JUGA:Laporte Bakal Jadi 'Tumbal' Guardiola Jika Gvardiol Jadi Pindah ke City
Ia beroperasi sendirian dan menggunakan media sosial untuk meyakinkan para korban.
Dalam hal ini, Seala mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli tiket agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebanyak 19 orang menjadi korban dalam kasus ini, mengalami kerugian sebesar Rp 94 juta akibat penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku menggunakan modus jasa penitipan untuk membeli tiket secara online, meminta korban membayar terlebih dahulu pembayaran fee secara bertahap.