JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengakui di pengadilan bahwa ia sering membuat pelat mobil palsu.
Pengakuan ini terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim menanyakan alasan Mario Dandy dalam menyuruh AG dan Shane Lukas untuk mengganti pelat mobil Rubicon saat mereka berada di Polsek Pesanggrahan.
Mario Dandy menjawab bahwa alasan di balik permintaannya tersebut adalah agar terlihat seperti plat nomor asli.
Selama ini, ia menggunakan pelat palsu dan ingin membuatnya terlihat seperti pelat asli.
Hakim juga menanyakan tentang pelat mobil Rubicon B 120 DEN yang dipakai saat menganiaya David Ozora, apakah itu asli atau palsu.
Mario Dandy mengakui bahwa itu adalah pelat palsu.
Kemudian, hakim menanyakan kapan Mario Dandy mulai menggunakan pelat palsu tersebut. Mario Dandy menjawab bahwa ia sudah menggunakan pelat palsu sejak bulan Desember.
"Bukan hanya karena kepentingan menemui David. Katanya bukan itu yang saudara pakai. Dia nggak tahu yang B 120 Den," tanya Hakim.
Mario Dandy mengaku jika ia tidak hanya membuat satu pelat nomor palsu. Tak hanya itu, ia membuat plat nomor palsu atas nama mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda.
BACA JUGA:Ahli Supranatural Ramal Rumah Tangga Syahnaz Sadiqah, Jeje Berusaha Pertahankan Rumah Tangga?
Menurut Mario Dandy, mantan pacarnya tahu soal pelat nomor palsu tersebut.