JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jemaah haji asal Makassar, Suarnati Daeng Kanang, akan dihadapkan pada petugas Bea Cukai setelah tampil memamerkan perhiasan emas yang mencuri perhatian usai pulang dari Mekkah.
Wanita berusia 46 tahun ini menjadi sorotan karena penampilannya yang nyentrik dan glamor, terlihat mengenakan perhiasan emas hingga 180 gram setelah kembali dari Tanah Suci.
BACA JUGA:Ahli Supranatural Ramal Rumah Tangga Syahnaz Sadiqah, Jeje Berusaha Pertahankan Rumah Tangga?
Namun, tidak diketahui bahwa penampilan Suarnati sebenarnya telah dipantau oleh Bea Cukai Makassar.
Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, menyatakan perlunya memanggil Suarnati untuk dimintai keterangan terkait emas yang ia kenakan, apakah emas tersebut dibeli dari Arab Saudi atau dibawa dari Indonesia.
Jika emas tersebut dibeli dari Arab Saudi, maka Bea Cukai akan mengenakan pajak atas emas tersebut.
Zaeni mengatakan bahwa klarifikasi sangat penting agar tidak ada fitnah yang berkembang. Pihak Bea Cukai akan segera meminta klarifikasi dari Suarnati, dan setelah mengetahui nilainya, akan dilakukan tindakan lanjutan berupa pembiayaan dan pengenaan pajak.
Sebelumnya, penampilan Suarnati yang mengenakan ratusan gram emas telah menjadi viral di media sosial, sehingga petugas Bea Cukai Makassar langsung mendatangi kediamannya di Tamalate.
Namun, Suarnati sedang melakukan silaturahmi keluarga di Jeneponto, sehingga klarifikasi akan dilakukan saat ia kembali.
Zaeni mengungkapkan bahwa Suarnati akan dipanggil lagi pada minggu depan untuk menjalani klarifikasi.
Sebagai informasi, barang bawaan jemaah haji dapat dianggap bebas pajak jika nilainya tidak melebihi Rp7,5 juta atau setara dengan 500 dolar AS.