Waduh, Menantu Mencuri Brankas Mini Berisi Uang 116 Juta Milik Mertua di Tasikmalaya! Pelaku Ditangkap oleh Polisi

Jumat 07-07-2023,16:46 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Reynaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian brankas mini yang dilakukan oleh seorang menantu di Jalan Siliwangi, Tasikmalaya.

Brankas tersebut berisi perhiasan emas seberat 1,6 kg dan uang senilai Rp 116 juta, dengan perkiraan total mencapai Rp 1,5 miliar.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin, menjelaskan bahwa tersangka awalnya pamit kepada istrinya untuk urusan bisnis.

Pada malam harinya, tersangka pergi menggunakan sepeda motor menuju rumah mertuanya di Jalan Siliwangi.

Ia memarkir motor di sebuah SPBU sebelum melanjutkan aksinya.

BACA JUGA: Wow, Baru Diluncurkan, Pesaing Twitter ini Sudah Punya 30 Juta Pengguna

Tersangka telah mempelajari situasi di sekitar rumah mertuanya, termasuk masuk melalui pintu belakang.

Selanjutnya, ia mematikan aliran listrik melalui saklar pembatas daya.

Setelah itu, tersangka bersembunyi menunggu kesempatan.

Ketika mertuanya keluar dari kamar dan meminta pembantunya memeriksa meteran listrik, tersangka berencana untuk menyelinap ke dalam kamar mertua.

Namun, listrik segera menyala kembali sebelum tersangka dapat masuk. Tersangka kembali bersembunyi dan menunggu korban tertidur.

BACA JUGA: Meta Luncurkan Pesaing Twitter, Elon Musk Bikin Blunder?

Setelah mertuanya tidur, tersangka kembali mematikan listrik dan mengambil brankas yang berada di kamar mertua.

Saat tersangka ditangkap, harta benda yang ada di dalam brankas masih utuh dan belum dijual. Tersangka hanya menggunakan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk keperluan makan.

Polisi berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti yang terkait dengan kasus ini.

Tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian yang dapat dikenakan hukuman penjara. 

Kategori :