JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada hari Minggu (2/7), Swedia akhirnya resmi mengutuk tindakan pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di luar masjid utama Stockholm beberapa hari sebelumnya, menyebutnya sebagai bentuk "Islamofobia".
Kecaman ini disampaikan setelah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan tuntutan.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengecam tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu dalam demonstrasi pembakaran Al-Qur'an di Swedia.
Pemerintah Swedia dengan tegas mengutuk tindakan tersebut dan menegaskan bahwa hal tersebut tidak mencerminkan pandangan resmi negara Swedia.
Sebelumnya, OKI, yang terdiri dari 57 negara anggota, bertemu di markas besar di Jeddah untuk menanggapi insiden yang terjadi pada Rabu sebelumnya.
Insiden tersebut melibatkan seorang warga Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika (37 tahun), yang menginjak-injak dan membakar beberapa halaman Al-Qur'an.
OKI mendesak negara-negara anggotanya untuk mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif dalam mencegah terulangnya insiden penistaan salinan Al-Qur'an.
Pernyataan tersebut dirilis setelah pertemuan luar biasa OKI.
Kementerian Luar Negeri Swedia menegaskan bahwa pembakaran Al-Qur'an atau teks suci lainnya merupakan tindakan yang ofensif, tidak sopan, dan provokatif.
Ungkapan rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau Eropa.
Namun, Kementerian Luar Negeri juga menegaskan bahwa Swedia mengakui hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berdemonstrasi yang dilindungi secara konstitusional.
Sejumlah negara, termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Maroko, telah memanggil duta besar Swedia sebagai bentuk protes terhadap insiden pembakaran Al-Qur'an tersebut.
Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian, mengumumkan bahwa Iran menunda pengiriman duta besar baru ke Swedia, Hojjatollah Faghani, sebagai tanggapan atas aksi pembakaran yang terjadi di Stockholm.
Polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika dengan alasan perlindungan kebebasan berekspresi.
Namun, pihak berwenang Swedia saat ini sedang menyelidiki tuduhan "penghasutan terhadap kelompok etnis" terkait kasus ini.
Mereka mencatat bahwa Momika membakar halaman-halaman Al-Qur'an di lokasi yang sangat dekat dengan masjid.
Kategori :