Diduga Tidak Membayar Gaji Karyawan, Tasyi Athasyia Langsung Ambil Jalur Hukum Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Sabtu 24-06-2023,21:34 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

Meskipun dia telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, niat baiknya tidak direspons oleh para mantan karyawannya.

BACA JUGA:Biar Tak Mubazir! Catat 5 Ide Menu Olahan Daging Kurban yang Simpel, Enak, dan Tahan Lama

 

Tasyi menegaskan bahwa pintu mediasi dan pendekatan kekeluargaan sudah ditutup. Dia merasa bahwa niat baiknya tidak digunakan dan mereka malah membuat laporan yang tidak berdasar.

Tasyi menegaskan bahwa dia akan menyelesaikan semua masalah ini hingga ke akar-akarnya dengan melalui jalur hukum.

Dia tidak ingin terlibat dalam berita-berita fitnah yang tersebar luas.

Tasyi berpendapat bahwa pepatah "anjing menggonggong, kafilah berlalu" tidak berlaku dalam kasus pencemaran nama baik.

Dia bertekad untuk terus melawan tuduhan-tuduhan yang mencemarkan namanya.

BACA JUGA:Catat! Lowongan Magang Dari Bank Indonesia Untuk Mahasiswa dan Pelajar

 

Tasyi Athasyia berkomitmen untuk mengambil langkah hukum dalam menyelesaikan masalah ini. Dengan teguh, dia menyatakan bahwa kasus pencemaran nama baik akan terus dilanjutkan.

Kategori :