Gus Baha Beberkan Cara Uang Haram Jadi Halal! Hanya Perlu Lakukan Hal Ini

Selasa 13-06-2023,13:06 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

Dikisahkan bahwa suatu hari Sahabat Safwan ibn Umayyah Radhiyallahu anhu tidur di masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbantalkan bajunya. Di saat terlelap dalam tidurnya, bajunya dicuri oleh seseorang. Namun, pencuri bajunya itu berhasil ditangkap dan segera dihadapkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar sesuai hukum mencuri dalam Islam pencuri itu dipotong tangannya.

Mengetahui pencuri bajunya akan segera dipotong tangannya, Sahabat Safwan Radhiyallahu anhu merasa iba, sehingga ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah tangannya akan engkau potong karena ia mencuri bajuku? Ketahuilah bahwa aku telah menghalalkan bajuku untuknya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanggapi ucapan Sahabat Safwan Radhiyallahu anhu dengan bersabda: “Mengapa tidak engkau maafkan sebelum engkau melaporkannya kepadaku? 

 

6. Memahami Perbuatan Buruk dan Menyesalinya

Menyesal, karena telah memakan atau menggunakan barang yang haram untuk dimakan atau digunakan serta bertekad untuk tidak mengulanginya. Jangan lupa memanjatkan doa pengampunan dosa kepada Allah atas dosa memakan atau menggunakan harta yang haram untuk digunakan.

BACA JUGA: Kim Jong Un Dekati Putin, Ngaku Ingin Jadi Sekutu Dekat Rusia
 

7. Mengembalikan pada yang Berhak

Bila harta haram tersebut diharamkan karena alasan cara mendapatkannya yang terlarang, maka wajib untuk mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau meminta untuk dimaafkan. Baik pemiliknya adalah perorangan atau instansi pemerintah atau perusahaan atau lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah engkau mengambil barang milik temanmu, baik hanya sekedar bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan bila engkau mengambil barang milik saudaramu, maka segera kembalikanlah kepadanya.”

8. Mengakui Perbuatan pada yang Dizalimi

Pada hadits lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa pernah melakukan tindak kezaliman kepada seseorang, baik dalam urusan harga dirinya, atau hal lainnya, maka segeralah ia meminta untuk dimaafkan, sebelum tiba hari yang tiada lagi dinar atau dirham.

Bila hari itu telah tiba maka akan diambilkan dari pahala amal salehnya dan diberikan kepada orang yang ia zalimi sebesar tindak kezalimannya. Dan bila ia tidak memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa orang yang ia zalimi dan akan dipikulkan kepadanya.

BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Penagihan Utang ke Pemerintah Bukan Perkara Sulit: 'Gampang Itu'
 

9. Disalurkan untuk Kepentingan Umat Banyak

Disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Misalnya adalah untuk membantu kegiatan umat muslim ya sobat, misalnya ada yang membutuhkan dana untuk program belajar, kesehatan, dsb yang bermanfaat untuk orang banyak, tentunya harta tersebut akan sangat bermnafaat, niatkan untuk orang yang dizalimi tersebut serta niatkan untuk menyucikan diri dari dosa harta haram.

BACA JUGA: AHY Bakal Temui Puan Maharani, PDIP-Demokrat Bakal Akur?
 

10. Diberikan untuk Kepentingan Umat, misalnya Masjid

Disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’iyah.

Nah sobat, untuk pendapat ulama pertama boleh diberikan untuk membantu pembangunan masjid dimana masjid tentunya dibutuhkan umat muslim untuk beribadah, misalnya ialah masjid di suatu daerah yang sudah rusak dan kurang layak, sobat dapat memberikan harta tersebut. Tentunya tidak dihitung sedekah ya sobat, hanya dihitung sebagai cara penyuci harta haram tersebut.

BACA JUGA: Lagi Nabung Buat Beli iPhone 15 Series? Siap-Siap, Harganya Diprediksi Bakal Lebih Mahal dari Seri 14
 

11. Diberikan Kepada Fakir Miskin

Kategori :