Apapun pekerjaan manusia, selama pekerjaan itu halal maka sangat dianjurkan dan bernilai ibadah.
Namun berbeda jika uang yang dihasilkan adalah uang haram, hal itu merupakan dosa.
Melansir dari ceramah Gus Baha yang diunggah di youtube wahyu oscario, Gus Baha menerangkan bahwa salah satu cobaan tersulit yang harus manusia hadapi adalah uang haram atau hartanya orang fasik (menyimpang dari auran Allah SWT).
BACA JUGA:Pejabat Intelijen AS Akui Keberadaan Alien: Percaya atau Tidak, itu Adalah Kenyataan
"Ada orang biasa mabuk dan biasa main perempuan," kata Gus Baha.
Lalu orang tersebut sowan dan salam templek padamu sebesar Rp 200 ribu.
"Kalau kamu kembalikan nanti uangnya dia gunakan kembali untuk kefasikan," tambah dia.
Tapi kalau dipakai atau digunakan, khawatir ikut ketularan fasik seperti orang tersebut.
BACA JUGA:Usai Tindak Tegas 'Akun Sharing', Pengguna Netflix di AS Justru Melonjak Drastis
"Maka rumus gampangnya adalah dermawan, kamu berikan pada fakir miskin atau masjid. Orang tidak mengerti kefasikan karena jika dipakai fakir miskin tetap jadi halal karena darurat," papar Gus Baha.
Namun kalau uang yang diberi orang fasik itu dikembalikan, maka juga haram. Karena nantinya khawatir digunakan kefasikan.
"Dimakan sendiri haram, karena tidak terlalu mendesak," ujar dia.
Untuk itu, kata Gus Baha, bapaknya berpesan kalau ingin jadi orang alim, makanan yang masuk ke dalam tubuh anak-anakmu harus uangmu sendiri.
BACA JUGA:Cara Mengobati Pusing Tanpa Minum Obat, Cek di Sini
Namun jika hasil dari pemberian atau salam templek dari wali santri atau orang lain, harus menunggu sampai kebutuhanmu mendesak.
"Jika keadaannya sudah mendesak, yang haram pun akan menjadi halal," terang Gus Baha.